DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR
I.
PENDAHULUAN
Arti
umum Koperasi
II.
JENIS SIMPANAN ANGGOTA
1) Simpanan
Pokok
2) Simpanan
wajib
3) Simpanan
sukarela
III.
MENGHITUNG JASA SIMPANAN, PINJAMAN
dan USAHA
i. Jasa
simpanan Wajib
ii. Jasa
pinjaman anggota
iii. Jasa
Usaha Dagang
iv. Gaji/Jasa
untuk Pengurus koperasi
IV.
SYARAT KEANGGOTAAN DAN TEKNIS
PEMINJAMAN
V.
CARA MENGHITUNG BUNGA
i. Bunga
Berjalan (Menurun)
ii. Bunga
Tetap (Flat)
VI.
LAMPIRAN TABEL
i. Tabel
SHU Simpan Pinjam (example)
ii. Tabel
SHU usaha Dagang (example)
iii. Form
Surat Permohonan Pinjaman
VII.
STRUKTUR ORGANISASI
a. Nara
Sumber isi Rancangan
b. PENUTUP
VIII.
Kesimpulan
KATA PENGANTAR
SALAM KOPERASI
Bersama kita
membangun, Bersama kita sejahtera
Banyak kalangan yang
masih awam tentang manfaat dari sebuah koperasi, tetapi mereka sebenarnya sudah
tau dan sering mendengar kata-kata Koperasi di lingkungan sekitarnya. Terkadang
di dalam pikiran mereka terbesit “ ahh ribet ngikut koperasi, terikat, gw nyari
madang ajah susah buat anak bini
“.....
Itulah yang
terkadang menjadi kendala, terbawa emosi sesaat sehingga berpikiran yang
menganggap koperasi itu selalu berhubungan dengan penyempitan nilai tambah
dalam kehidupan Rumah tangga.
Tetapi kalau kita
telaah lebih dalam, sisi ekonomis koperasi itu justru sangat membantu kita
dalam pencapaian kebutuhan yang sifat nya emergency. dan karena dari sudut cara
pandang kekoperasi dari khalayak masyarakat yang berbeda, melihat sisi system
apa yg di buat dalam koperasi tersebut diluar sana, sehingga membuat mereka
terkadang berpikiran jauh dari manfaat. Tetapi kalau sudah dilihat dan di cerna
lebih dalam koperasi kita ini, jauh sekali perbedaan nya, sangat-sangat
sederhana tanpa mengurangi nilai tambah untuk anggota dari segi SHU dengan
koperasi-koperasi lain nya yang terbentuk di NUSANTARA ini.
KOPERASI simpan
pinjam NIPAM98, disini kami buat sesederhana mungkin dengan system
kemasyarakatan dan kekeluargaan tanpa banyak embel-embel.
Kalau kita semua dapat
berpikir Rasional, melihat sisi koperasi ini, bukan tidak mungkin kelak akan
menjadi sebuah badan usaha yang sangat mumpuni SEBAGAI INVEST untuk USAHA KECIL MENENGAH kita
untuk Go Public untuk menambah pemasukan keuangan dalam rumah tangga kita, kami
yakin itu.
Jangan samakan
koperasi ini dengan koperasi yang tumpah ruah di lingkungan Ruko-Ruko, yang
dengan menyebar brosur-brosur pinjaman dan sebagai nya,..
Lihat ada sesuatu
dalam koperasi kita ini, tidak memberatkan anggota, yang kita pakai system
kemampuan dan kedewasaan berpikir.
Keinginan di bentuk
nya koperasi ini tidak lain adalah untuk kita saling bergotong royong dalam
memenuhi kebutuhan hidup para anggota nya dan menjadikan wadah sebagai tempat
silaturahmi dalam menuju investasi bidang usaha kelak nanti.
Pamulang, 01
November 2014
Penulis
Sunarta Negara S.kom
I.
PENDAHULUAN
Arti sebuah KOPERASI
Planing kesejahteraan menuju anggota,
membentuk sebuah badan usaha kedepan yaitu koperasi simpan pinjam dengan
landasan kebersamaan, kekeluargaan, dan ke gotong royongan.
Dan yang pasti kalian semua pun sudah
tidak asing lagi mendengar nama koperasi,..iya kan,,,ngaku dah, hayo pada
ngaku,.,heheeeee......
Nah disini kesempatan kita untuk
memulai, tidak hanya mendengar saja, dan kita buktikan secara bersama arti
sebuah koperasi.. anggaplah ini kita PDKT dulu,..uhhuyyyy...
ckckckckckckck......
Koperasi itu berasal dari bahasa
sansekerta, co=bersama, operation=usaha jadi kalo kita gabungkan maka artinya
adalah sebuah badan usaha atau tempat dimana kita melakukan kegiatan usaha
dengan cara bersama, ...sudah paham kan ente-ente maksudne,..yaiyalah udah
paham.. masa sgitu ajeh ora paham, hahahahaha..
Eitthhhh,.....jangan seneng dulu,.. emang
gampang banget kalo kite Cuma ngebayanginnya, tapi terkadang praktek nya itu
lho yang “sungguh terlalu “ susahnya minta ampun, padahal simple banget kan,.. kita
datang daftar jadi anggota, truss isi setoran setiap bulannya, trusss pinjem
duit,... ikutin dah prosedur yang berlaku dalam koperasi sesuai perjanjian.
Betul tidak kawan-kawan,..heheeheeee..,,
Maaf, kebanyakan Yang udeh-udeh koperasi
bangkrut/mati/gag berjalan adalah ulah para anggota nya sendiri yang tidak
bertanggung jawab dalam koperasi itu.
Tapi kami yakin, jikalau koperasi ini
berdiri sesuai dengan kesepakatan kita bersama, dan sudah teruji secara klinis
orang-orangnya,.. karena kita di sini sudah menganut system kepercayaan,.. system
kekeluargaan... system kegotongroyongan,.. itu lah modal awal kita untuk
membuktikan jiwa yang sebenarnya dalam rasa kebersamaan, di sinilah letak
nya,.. buang jauh–jauh rasa minder, gag enak, takut ataupun lainnya,.. karena
di dalam koperasi ini gag ada embel macem-macem,.. smuanya saling memahami, dan
kami yakin jikalau itu semua sudah terpenuhi, koperasi ini akan tumbuh dengan
suburnya. Dan yang pasti kawan,.. dapat membantu meringankan beban dalam hal
segi ekonomi dalam keluarga kita kelak nanti, aminn...
Mana tepuk tangannya kawan-kawan,.....hahaaaaaaa.......cihuyy
aku bisa ngarang,.. wkwkwkwkwk…...
Selanjutnya akan saya kupas tuntas sedikit tentang
koperasi, dengan sesederhana mungkin koperasi ini akan kita bentuk untuk
mencapai kesejahteraan para anggota.
Satu hal yang pasti, koperasi itu
tidak menganut sistem pemaksaan,.. kalo kata anak2 jaman skrng mah “Wolesss bae
lah “ bgitu bahasa gaulnya,. Karena jenis simpanan atau pun pinjaman sangat
mudah dengan bunga yang kecit bener.. sedangkan jenis simpanan wajib terserah
anggotannya, ada pembatasan minimal setoran nya sesuai kesepakatan rapat
anggota, terkecuali untuk simpanan pokok, wajib hukum nya,.. tujuannya buat
modal awal kawan,... begitchuuuu lhooo.... heheheeee.,. selanjutnya,,.... terserah
anda,.. gampang kan.
Di sini akan saya ulas satu persatu
yang berkaitan dalam koperasi :
- JENIS SIMPANAN ANGGOTA
Tiga (3) jenis simpanan anggota dalam
koperasi, antara laen:
v SIMPANAN POKOK
Simpanan pokok adalah sebuah simpanan
anggota yang wajib di serahkan kepada koperasi sesuai rupiah yang ditentukan
oleh rapat anggota koperasi. Dan uang simpanan pokok ini akan dijadikan modal
awal bagi koperasi untuk melakukan kegiatan transaksi.
v SIMPANAN WAJIB
Simpanan wajib adalah sebuah simpanan
anggota yang diserahkan kepada koperasi berdasarkan kekuatan uang yang ada dikantong
nya anggota dengan batas minimal setoran, tanpa ada pemaksaan jadi pada intinya,.. terserah mau naro
berapa, begitchu,.. tapi harus bertanggung jawab, mesti naro saham,,. kalo
nggak naro ntar koperasi nya berjalan di tempat,.. hehehee,.. dan uang simpanan
wajib ini akan digunakan untuk penambahan modal selanjutnya agar transaksi para
anggota kepada koperasi tidak ada hambatan,....
Dan satu hal yang menarik,... simpanan
wajib ini anda akan mendapatkan keuntungan dari simpanan anda sendiri nanti,.. semakin
besar naro simpanan, semakin besar pula keuntungan yang di dapat untuk
anda dari simpanan anda.
v SIMPANAN SUKARELA
Simpanan sukarela merupakan simpanan
yang diserahkan kepada koperasi secara sukarela, tidak ada batas pula,.. namanya
juga sukarela,.. heheee,.. dengan kata lain simpanan ini akan dijadikan utang
koperasi, bahasa pamulangnye,.. koperasi ngutang ama anggota yang naro simpanan
sukarela,.. begitchu,.. tenang pasti ada profit nya juga kok,.. santay bae,
inilah enaknya koperasi,... menguntungkan anggotanya,.. assoyy geboyy
dahh,...hahaaaaaa.
Duit simpanan sukarela ini dapat
diambil kapanpun secara utuh, dengan catatan melalui prosedur yang berlaku.
Catatan:
·
Jika
Anggota MENGUNDURKAN DIRI dari
keanggotaan koperasi, Seluruh uang simpanan yang telah ada dikoperasi akan di
kembalikan semua ke anggota dengan di kurangi potongan untuk administrasi kas
koperasi sebesar 5%.
- PERHITUNGAN SHU SIMPANAN, PINJAMAN DAN USAHA DAGANG
Pertanyaan nomer satu, mungkin ini
yang ada dibenak anda, yang paling ditunggu-tunggu..... Darimana kita
mendapatkan keuntungan nya ???//??.... gedebag
gedebug dah nunggu duit setahun,… hahahaaaaaaaa,..... okelah kalow begitchu,.. saya akan menjawabnnya dan
menerangkannya,... sudah siap kawan-kawan,..hayooo goyangggggg,..tarikkk
mangggggg,.....howbahhhhhhhhh....
EXAMPLE:
Keuntungan yang kita dapat berasal
dari :......
1. Simpanan wajib :,,
Kok
bisa ya dari simpanan wajib, ..???,..ya bisa lah,..pen ada rumusnya
abang-abang, mpok-mpok,..liat contoh dibawah:
Misal kita kasih nama si SOMAD,
§ DIKETAHUI Total simpanan wajib si
Somad dalam 1 taon sebesar Rp. 100.000
§ JUMLAH total simpanan wajib seluruh
anggota dlm 1 taun sebesar Rp. 1.975.000
§ Keuntungan bersih koperasi selama
satu tahun terakhir adalah sebesar Rp.
1.000.000
§ Jatah keuntungan untuk Simpanan Wajib
adalah sebesar 35 % dari keuntungan
koperasi
Hitung
terlebih dahulu utuk jatah hasil simpanan wajib nya:
Begini
ngitungnya:
LABKOP
X 35%
1.000.000
X 35 % = 350.000
Maka
rumus selanjutnya untuk mendapatkan SHU dari simpanan wajib adalah sebagai
brikut :
Jumlah
Total Simpanan Anggota X 350.000
Jumlah
Total simpanan Semua Anggota
100.000 X
350.000 = 17.722
1.975.000
Jadi
si Somad dari simpanan wajib nya yang 100.000 rebu
itu mendapatkan keuntungan 17.722
sesuai dengan penyeimbangan laba koperasi,.. oke kan masbrow dan mbakbrow... eheheheeeee
2. JASA PINJAMAN
Nah
skarang, kalo saya sering minjem di koperasi, katanya makin besar keuntungan
yang di dapet,. Bijimane tuh bang,.. kok bisa yah,..????.... Hehehehee, mohon
penjelasannya .....
Baiklah
anda bertanya duit menjawab,... huahahahahhahaha, simak baik-baik:
itu di sebut nya Jasa
pinjaman, karena anggota memberikan bunga/jasa ke koperasi dari pinjaman
tersebut heheheeeee,...............
Contoh :
Misal kita kasih nama si SOMAD
lagi nih,.. maaf
ya bang somad pinjem namanya,
§ Total Pendapatan BUNGA dari si Somad
dalam 1 taon sebesar Rp. 20.000
Total
Pendapatan BUNGA seluruh anggota dlm 1 taun sebesar Rp. 1.335.000
§ Keuntungan bersih koperasi selama
satu tahun terakhir adalah sebesar Rp.
1.000.000
§ Jatah keuntungan untuk Jasa Pinjaman
adalah sebesar 45 % dari keuntungan
koperasi
Hitung
terlebih dahulu utuk jatah hasil Jasa Pinjaman nya nya:
Begini
ngitungnya:
( LABKOP
X 45% )
1.000.000
X 45 % = 450.000
Maka
rumus selanjutnya untuk mendapatkan SHU dari Jasa Pinjaman
adalah sebagai brikut :
Jumlah
total jasa bunga Anggota X 450.000
Jumlah
Total jasa bunga Semua Anggota
20.000 X 450.000 = 6.742
1.335.000
Jadi
si Somad dari karena jarang minjem yang dibungain di koperasi selama 1 tahun
Cuma ngasih jasa pinjam sebesar 20 rebu
itu mendapatkan keuntungan 6.742
sesuai dengan penyeimbangan laba koperasi,.. oke kan masbrow dan mbakbrow... eheheheeeee,...
mangkanye sering2 minjem,.. hahaaaa,,..., kredit panci kek kalo ngga
penggorengan,, hahaaa......
( lebih
Rinci dan enak dipandang mata lihat contoh tabel Laporan SHU simpan pinjam aja ya,.. wokehh
ibu-ibu dan bapak-bapak…)
3. Usaha Dagang Yang Sifatnya Cash/Credit
Nah kalo
untuk usaha dagang yang sifat nya cash,,... hayoo dahhh gimana tuh, hayo bapak
guru terangkan donk..???? udah gatel nih saya,.. hihihihihihi...
Idihhhhh pada pinter-pinter ya
murid-murid ku semua,.... cicicuwittttttt,.... siap komandan, akan saya jawab sesederhana
mungkin,..
Sebelumnya untuk yang hal ini saya
ber doá , Mudah-mudahan modal koperasi kita kuat,.... heheee,....
Dalam usaha dagang siapapun boleh
membeli/ngredit, walaupun dia bukan anggota koperasi. Alias bersifat umum,
asalkan dibayar tunai dan cocok
dengan harga yang kita pasarkan, dan kalo urusan ngredit,....n’tumah wajib,
kudu dan mesti ada sang penanggung jawabnye yang merekomendasikan dan yang
merekomendasikan harus tercatat sebagai anggota koperasi.. .. pahammm dagh,....???
selanjutnya, kita akan mendapatkan keuntungan pula dari transaksi usaha dagang
tersebut, sebagai berikut.
Misal:
Ketetapan
rapat Anggota Jatah SHU usaha dagang:
JASA MODAL = 30 %
JASA USAHA = 70 %
Maka Rumusnya
adalah :
·
Untuk Jasa Modal :
Total simpanan
anggota X 30 % (laba Dagang cash/credit) = ………………
Total semua
simpanan anggota
·
Untuk Jasa Usaha ( Pembelian Anggota dikoperasi )
Total jasa usaha
anggota X 70 % (laba Dagang cash/credit) = ……………..
Total semua jasa usaha
anggota
( lebih
Rinci dan enak dipandang mata lihat contoh tabel Laporan SHU Usaha Dagang aja
ya,..wokehh ibu-ibu dan bapak-bapak…)
JADI:
SHU yang di dapat
Anggota Dalam 1 tahun :
Nah
jadi tinggal dikalkulasi dah,… berapa yang anda dapatkan selama 1 tahun ini
menjadi anggota koperasi dan berapa banyak anda bertransaksi, maka akan
terlihat jumlah SHU yang anda dapatkan..,
Dalam
hal ini si somad:
Jasa
simpanan + Jasa pinjaman + Usaha Dagang =
17.722 + 6.742 + 44.796 = 69.260
IV.
KEANGGOTAAN DAN TEKNIS PEMINJAMAN
Persyaratan menjadi Anggota Koperasi Nipam98;
1. Seluruh alumni Nipam98 dan beserta keluarga besar nya
2. Berjiwa ksatria
3. Mempunyai rasa tanggung jawab yang besar
4. Jelas domisili nya
5. Mentaati AD/ART yang berlaku dalam koperasi
6. Membayar uang simpanan Pokok Rp. 100.000 (hanya sekali
sebagai uang pendaftaran menjadi anggota )
7. Membayar simpanan wajib tiap bulan nya minimal Rp.
20.000
Tata Cara dan syarat Peminjaman
1. Terdaftar sebagai anggota koperasi
2. Pinjaman tidak bisa melebihi dari total simpanan anggota
(terkecuali kebutuhan yg sifat nya emergency dan mendapatkan persetujuan dari
anggota koperasi)
3. Mengisi form Surat Pengajuan pinjaman, dan 1 minggu
sebelumnya harus sudah di terima pengurus koperasi
4. Membawa buku koperasi
5. Membayar angsuran (Rp) harus sesuai yang telah
ditentukan koperasi
6. Batas pembayaran angsuran per tanggal 01-10 setiap
bulan nya
7. Tidak mempunyai Kasbon pada Koperasi
8. Memiliki jiwa tanggung jawab dalam menjalankan
kewajiban nya
9. Menghadap pengurus untuk mendapatkan pinjaman
CATATAN:
Jika pembayaran angsuran telah melewati
batas tempo, maka angsuran secara otomatis
di kenakan denda 1% perhari nya, namun jika anggota membandel dan tak mematuhi
tata tertib koperasi, maka pengambilan keputusan ada di tangan anggota koperasi
melalui mekanisme Rapat anggota.
SURAT
PERMOHONAN PINJAMAN
Nama pemohon :
.............................................................................
No. Anggota :
.............................................................................
No Telp/PIN BBM : ....................................... /......................................
Mengajukan pinjaman sejumlah : Rp.
.......................................................................
Tanggal Pinjaman :
.............................................................................
·
KESEPAKATAN
Jangka waktu Pinjaman : ............ Bulan
Pembayaran Angsuran sejumlah : Rp.
................................... /Bulan (Sudah Termasuk Jasa )
Jasa Pinjaman :
............ % ( flat perbulan )
Lembar 1
untuk Pemohon
.......................................................Gunting
disini..........................................................
PERNYATAAN
Pada Tanggal,..........,
Bulan ......................................., Tahun............. , Kami
Menyetujui permohonan pinjaman anggota tersebut di atas sejumlah
Rp.
................................. (terbilang:
.......................................................) Dengan Jasa Pinjaman
............. % (flat perbulan ) selama .............Bulan.
Pamulang,........................................................
Mengetahui,
Manager Bendahara
Sekretaris Pemohon
--------------------- ----------------- --------------- ----------------------
Lembar 2
untuk KOPERASI
CARA MENGHITUNG BUNGA PINJAMAN KOPERASI NP98
Kite Bagi 2 system bae ya jenis bunga yg akan
kite pake, yaitu:
1. System Bunga Menurun/Berjalan
2. System Bunga Flat
Kite pilih baek nya, system Bunga mana yg akan
kite terapkan di koperasi kite ini... ??? kalo Modal dan anggota masih sedkit,
aye usulin pake system Bunga flat ajeh deh ye, buat nambahin modal koperasi
dulu.. nti klo udah berkembang dengan seiring nya waktu berjalan, baru dech
kite gunakan system Bunga Menurun agar lebih efektif dan meringankan beban
anggota.
Untuk memudahkan
pemahaman kita gunakan ilustrasi sbb, Cekidotttttttttt,..............
Diketahui:
Ø Pada tanggal 01 Agustus, Bpk. Mbe meminjam pada KOPERASI NP98 uang
sebesar Rp. 1.000.000,-. UNTUK tambahan Modal Kawin Dengan tenor waktu 5
Bulan, dengan Bunga Koperasi 3 % sesuai ketentuan yg berlaku pada
koperasi (misal)
Ø Pada tanggal 01 September 2012 ia membayar pokok pinjaman
sebesar Rp. 200.000,- berapa besar bunga pinjamannya?
Ø Kemudian tanggal 15 September 2012, Ia membayar pokok pinjaman sebesar
Rp. 200.000,- berapa besar bunga pinjamannya?
CONTOH yg kita Pake system BUNGA MENURUN
·
Bunga menurun yang di tetapkan adalah 3 % per 30
hari. Artinya bahwa anggota membayar bunga sesuai jumlah hari dari
angsuran terakhir.
Rumus perhitungannya
adalah :
Besar Bunga Pinjaman = Jumlah hari meminjam x
3 % x Sisa saldo pinjaman
30
Perhitungan bunga pada angsuran pertama:
Jmlh hari meminjam :
(31 – 1) + 1 = 31 hari
Besar bunga pinj. :
31/30 X 3% x 1.000.000,- = Rp. 31.000,-
Besarnya pokok pinjaman :
Rp. 200,000-
Total yang harus dibayarkan :
Rp. 231.000,-
Sisa saldo Pinjaman : Rp. 800.000,-
Perhitungan bunga pada angsuran kedua:
Jmlh hari meminjam :
15 – 1 = 14 hari
Besar bunga pinj :
14/30 X 3% x 800,000- = Rp. 11.200,-
Besarnya pokok pinjaman : Rp.
200.000,-
Total yang harus dibayarkan :
Rp. 211.200,-
Sisa Saldo Pinjaman
: Rp. 600.000,-
Demikian seterusnya, saldo pinjaman terakhir yang dijadikan patokan
perhitungan. Anggota akan membayar bunga sesuai dengan jumlah hari, jika
jumlah hari lebih sedikit maka jumlah bunganya juga semakin sedikit.
Bunga Flat :
Contoh Perhitungan Dengan System Bunga Flat
Ø Bunga flat adalah bunga yang diberikan secara tetap setiap bulannya
Rumus Bunga Flat :
·
Pinjaman suku bunga bulanan:
(p x i x t): Jb =
(1.000.000 x 3% x 5) : 5 = Rp. 30.000,- (bunga /bulan)
Angsuran pokok perbulan : Rp.
200,000-
Total pembayaran perbulan :
Rp 230.000,-
Keterangan:
* P : Jumlah pinjaman
i :suku bunga perbulan
t : jumlah jangka waktu kredit
jb: jumlah bulan dalam jangka waktu kredit
lalu bagaimana anggota memutuskan untuk memakai bunga yang mana?
Jika pendapatan anda tidak flat sama di tanggal yang tetap, maka kami
menyarankan bagi anggota untuk menggunakan bunga menurun. Alasannya, yang
pertama bunga menurun dihitung berdasarkan hari peminjaman,
sehingga apabila anggota bisa sering datang mengangsur/ transfer (tidak
harus menunggu 30 hari) maka pinjamannya akan cepat selesai dan juga
jumlah bunga akan semakin sedikit.
a.1. NARA SUMBER ISI
Semua data
diolah dari berbagai nara sumber media Koperasi yang ada di indonesia melalui
observasi data. Dan di olah sedikit berbeda dengan kami tanpa mengurangi
sedikitpun nilai-nilai yang terkandung dalam koperasi.
a.2. PENUTUP
Demikianlah
Rancangan AD/ART Koperasi simpan Pinjam Nipam98 ini kami buat sedemikian rupa
untuk menjadikan tolak ukur kita menjadi orang yang mau belajar untuk
kepentingan bersama dan bergotong royong dengan azas kekeluargaan dalam bidang
usaha dan semoga Rancangan kecil ini dapat di gunakan dan bermanfaat di wilayah
lingkungan anda untuk di jadikan pembelajaran bidang usaha kemasyarakatan.dalam
gerakan ekonomi rakyat.
KAMI mohon
maaf apabila kata-kata dalam tulisan ini tidak sopan dan tidak sesuai dengan
ejaan yang disempurnakan.